GARDA BMI News :
Mencuri adalah mengambil, menggunakan dan menyimpan sesuatu yang bukan miliknya. Pencurian adalah sebuah tindakan kriminal yang bisa dilakukan penuntutan dan hukuman pidana sebagai akibatnya. Tetapi, pengadilan harus mendapat cukup bukti, fakta, saksi untuk menetapkan status tersangka/terpidana pada pencuri.
Ada banyak kasus ketika buruh migran di negara penempatan dituduh mencuri oleh majikan. Dari kasus tersebut banyak yang sebenarnya adalah jebakan yang dilakukan oleh majikan untuk mengambil keuntungan buruh migran. Majikan mengancam akan melaporkan pada polisi jika buruh migran mencuri, jika mereka tak mengganti barang yang dicuri.
Buruh migran kemudian disuruh untuk menandatangani berkas, dalam kondisi panik karena dituduh mencuri dan akan dilaporkan pada polisi. Guna menghindari kasus tersebut terjadi, berikut ini catatan agar buruh migran terhindar dari tuduhan melakukan pencurian dari majikan :
1. Periksa barang pribadi milik Anda satu per satu. Barang-barang yang tidak dikenali sebaiknya dibuang atau dipindahkan dari koper. Ini untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan seperti tuduhan pencurian.
2. Jika situasi memungkinkan, BMI bisa meminta majikan untuk mengizinkan teman Anda membantu mengepak barang-barang pribadi. Teman Anda dapat menjadi saksi bahwa Anda tak mengambil barang-barang yang bukan milik Anda.
3. Jika majikan menyuruh melakukan tugas di luar rumah, sementara Anda belum selesai mengepak, coba untuk menghubungi dua orang teman dan ceritakan pada mereka bahwa majikan meminta Anda untuk melakukan sesuatu di luar rumah. Catat waktu ketika Anda meninggalkan rumah dan kembali ke rumah majikan, dan bukti Anda keluar rumah pada jam itu jika ada.
4. Sebaiknya tak mengunci koper sebelum meninggalkan rumah. Ini bertujuan menguatkan fakta jika siapapun bisa membuka koper dan menaruh apapun di dalamnya.
5. Jika setelah beberapa hari atau setelah Anda pergi ada petugas kepolisian yang datang karena majikan menuduh mencuri, ingat hal-hal berikut ini : jangan panik, tanyakan pada polisi barang apa yang mereka cari, jangan akui apapun yang Anda yakin bukan punya Anda. Polisi biasanya akan meminta Anda datang ke kantor polisi untuk investigasi. Minta bantuan pada lembaga, Tempat Ibadah, atau organisasi buruh migran yang bisa membantu.
Sumber : Website Mission for Migrant Workers.
Mencuri adalah mengambil, menggunakan dan menyimpan sesuatu yang bukan miliknya. Pencurian adalah sebuah tindakan kriminal yang bisa dilakukan penuntutan dan hukuman pidana sebagai akibatnya. Tetapi, pengadilan harus mendapat cukup bukti, fakta, saksi untuk menetapkan status tersangka/terpidana pada pencuri.
Ada banyak kasus ketika buruh migran di negara penempatan dituduh mencuri oleh majikan. Dari kasus tersebut banyak yang sebenarnya adalah jebakan yang dilakukan oleh majikan untuk mengambil keuntungan buruh migran. Majikan mengancam akan melaporkan pada polisi jika buruh migran mencuri, jika mereka tak mengganti barang yang dicuri.
Buruh migran kemudian disuruh untuk menandatangani berkas, dalam kondisi panik karena dituduh mencuri dan akan dilaporkan pada polisi. Guna menghindari kasus tersebut terjadi, berikut ini catatan agar buruh migran terhindar dari tuduhan melakukan pencurian dari majikan :
1. Periksa barang pribadi milik Anda satu per satu. Barang-barang yang tidak dikenali sebaiknya dibuang atau dipindahkan dari koper. Ini untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan seperti tuduhan pencurian.
2. Jika situasi memungkinkan, BMI bisa meminta majikan untuk mengizinkan teman Anda membantu mengepak barang-barang pribadi. Teman Anda dapat menjadi saksi bahwa Anda tak mengambil barang-barang yang bukan milik Anda.
3. Jika majikan menyuruh melakukan tugas di luar rumah, sementara Anda belum selesai mengepak, coba untuk menghubungi dua orang teman dan ceritakan pada mereka bahwa majikan meminta Anda untuk melakukan sesuatu di luar rumah. Catat waktu ketika Anda meninggalkan rumah dan kembali ke rumah majikan, dan bukti Anda keluar rumah pada jam itu jika ada.
4. Sebaiknya tak mengunci koper sebelum meninggalkan rumah. Ini bertujuan menguatkan fakta jika siapapun bisa membuka koper dan menaruh apapun di dalamnya.
5. Jika setelah beberapa hari atau setelah Anda pergi ada petugas kepolisian yang datang karena majikan menuduh mencuri, ingat hal-hal berikut ini : jangan panik, tanyakan pada polisi barang apa yang mereka cari, jangan akui apapun yang Anda yakin bukan punya Anda. Polisi biasanya akan meminta Anda datang ke kantor polisi untuk investigasi. Minta bantuan pada lembaga, Tempat Ibadah, atau organisasi buruh migran yang bisa membantu.
Sumber : Website Mission for Migrant Workers.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar