Poto Isnaeni Masa Kecil |
Bahkan selama bekerja, Isnaini juga tidak menerima gaji sebagaimana mestinya.
Orangtua Isnaini yang berada di Dusun Rejosari Kidul, Desa Rejosari, Kecamatan Tuntang, berharap pemerintah bisa membantu memulangkan Isnaini, sehingga bisa berkumpul kembali di tengah-tengah keluarganya.
Hal ini terungkap dari pengaduan warga Desa Rejosari, Slamet Riyadi (43), ke Farksi PDI-P DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (4/3/2016).
Mantan suami Isnaini ini mengaku, komunikasi terakhir antara dirinya dengan Isnaini dilakukan sepekan kemarin.
"Delapan tahun pertama komunikasi kita hanya pakai surat," kata Slamet didampingi oleh Sekretaris Fraksi PDI-P Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening.
Pihak keluarga mantan istrinya meminta dirinya untuk membantu mengupayakan agar Isnaini bisa pulang kembali ke tanah air. Menurut pengakuan Slamet, Isnaini berangkat ke Arab Saudi untuk menjadi TKW pada tahun 2002 silam.
Saat itu, umur pernikahan mereka baru berjalan enam bulan. Awalnya ia tak sepakat jika Isnaini menjadi TKW di Arab Saudi. Namun karena terus didesak orangtua Isnaini, akhirnya Slamet mengizinkan dengan syarat Isnaini bekerja di Arab Saudi cukup dua tahun sesuai kontrak kerja.
"Sebenarnya dua kali dia berupaya minta persetujuan saya supaya bisa bekerja keluar negeri. Yang ketiga kalinya, dia berjanji sebaik malaikat sekalipun majikannya, dia akan kembali setelah kontrak selesai," jelasnya.
Namun setelah dua tahun berlalu, Isnaini tak kunjung pulang. Baru setelah delapan tahun kemudian, Isnaini menghubunginya menggunakan telepon sang majikan.
Ia bercerita bahwa sebenarnya sudah sangat ingin pulang tetapi tidak diizinkan oleh sang majikan. Selain itu, selama bekerja di Arab Saudi, ia mengaku belum pernah sekalipun menerima gaji.
"Empat tahun pertama dia disana, dia pernah kirim Rp 14 juta dalam dua kali pengiriman. Itupun katanya kas bon ke majikan," ujarnya.
Slamet mengaku sudah berupaya maksimal untuk bisa memulangkan mantan istrinya itu kembali ke tengah-tengah keluarganya. Bahkan ia sudah delapan kali bolak-balik mengurus ke PT Avida Aviaduta di Jakarta selaku penyalur Isnaini, termasuk ke Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta.
"Terakhir oleh Pak Lukman (Sekretaris Menteri Tenaga Kerja) dijanjikan akan dibantu," ujarnya.
Menanggapi pengaduan ini, Bondan yang juga ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang ini mengatakan, pihaknya akan mendorong Pamkab Semarang untuk menjembatani kepentingan pihak keluarga Isnaini dengan pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja maupaun BNP2TKI.
"Secara politis kita akan dorong Pemkab Semarang untuk ikut menangani masalah yang dihadapi salah satu warga kita ini," kata Bondan.
Sumber : Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar