Kamis, 21 Juli 2016

INDRAMAYU RAWAN  TKI ILLEGAL, DISNAKERTRANS  MENCATAT 700 TKI ILEGAL ASAL KAB INDRAMAYU...

GBMI.Blog

Jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Kabupaten Indramayu saat ini telah mencapai sebanyak 700 orang. Angka tersebut berdasarkan data tahun 2015 yang masuk di Provinsi Jawa Barat dari pendataan Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu.

Demikian disampaikan Kepala Dinsosnakertrans Jabar, Feri Sofwan Afif, dalam sosialisasi diseminasi informasi penempatan dan perlindungan TKI Jabar tahun anggaran 2016 di Aula Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu dengan dihadiri Bupati Indramayu beserta unsur muspika.