Senin, 25 Januari 2016

SELAMATKAN RITA KRISDIANTI DARI HUKUMAN MATI

Hati-hati jika ada seseorang yang hendak menitipkan sesuatu di Bandara. Apapun titipannya, lebih baik TOLAK.

Selamatkan Rita krisdianti dari ancaman hukuman mati. Sama dengan Mary Jane, Buruh Migran dari Philipina, Rita juga dititipi tas berisi narkoba. Saat ini Rita Krisdianti, BMI asal gabel Kecamatan kauman Ponorogo, Jawa Timur sedang harap cemas menunggu tuntutan yang akan dibacakan oleh jaksa pengadilan Malaysia pada Selasa, 26 Januari 2016 nanti.
Perempuan ini ditangkap petugas bea cukai ketika tengah transit di Penang, Malaysia usai sebelumnya terbang dari India pada Juli 2013, bersama narkotika jenis sabu seberat empat kilogram di dalam tasnya.

Berdasarkan pengakuan Rita, dirinya tak tahu di dalam tas yang dibawanya terdapat sabu. Dia hanya diminta oleh rekannya yang berinisial ES untuk mengambil barang dari India. Informasi yang diterimanya tas itu berisi kain sari.