Kamis, 21 Juli 2016

INDRAMAYU RAWAN  TKI ILLEGAL, DISNAKERTRANS  MENCATAT 700 TKI ILEGAL ASAL KAB INDRAMAYU...

GBMI.Blog

Jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Kabupaten Indramayu saat ini telah mencapai sebanyak 700 orang. Angka tersebut berdasarkan data tahun 2015 yang masuk di Provinsi Jawa Barat dari pendataan Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu.

Demikian disampaikan Kepala Dinsosnakertrans Jabar, Feri Sofwan Afif, dalam sosialisasi diseminasi informasi penempatan dan perlindungan TKI Jabar tahun anggaran 2016 di Aula Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu dengan dihadiri Bupati Indramayu beserta unsur muspika.


“Persoalan TKI Ilegal ini, bagaikan gunung es di mana jumlahnya lebih banyak dibandingkan TKI legal. Ini menjadi tugas kita bersama ke depan,” ujar Feri.

Untuk itu, kata Feri, pihaknya berharap ada sinergitas antara kepala desa serta babinsa untuk ikut serta mengawasi warga yang bekerja menjadi TKI tersebut. "Yang paling penting adalah komunikasi. Kami menyampaikan informasi berdasarkan data dan informasi di Dinsosnakertrans Provinsi Jabar yang di dalamnya terdapat informasi perusahan beserta kebutuhan tenaga kerja yang akan dikirimkan," terangnya.

Dia mengatakan, untuk mendorong keahlian TKI yang bersertifikat, Dinsosnakertrans Jabar mempunyai balai pelatihan ketenagakerjaan di Bekasi dengan sepuluh kejuruan yang ada. Melalui balai pelatihan tersebut, pihaknya setiap tri wulan akan menyalurkan keahlian TKI yang bersertifikat.

Ketua P2TP2 Jabar, Dr. Hj. Netty Prasetiani Heryawan berharap ada kesadaran berimigrasi kerja di luar negeri mengingat kasus human trafficking di Jawa Barat cukup tinggi. “Permasalahan TKI ini, banyak berawal dari dalam negeri, seperti pemalsuan identitas, prosedur yang tidak ditempuh dengan baik,” ungkapnya

Dia mengatakan, selain melakukan penyadaran terhadap individu, juga dilakukan kampanye melalui media dengan dialog interaktif, roadshow ke sekolah-sekolah. Sebagai upaya untuk menekan tingginya human trafficking.

"Melalui kegiatan ini, kita bisa coba bangun komunikasi dengan gugus tugas tindak pemberantasan perdagangan orang yang berisikan, unsur kejaksaan, kepolisian, dinas pendidikan dan sebagainya," jelasnya.

Dia mengungkapkan, di Provinsi Jabar, banyak lembaga pemberangkatan TKI yang tidak bertanggungjawab. Hal ini kerap menimpa para TKW di Jawa Barat seperti misalnya pergantian perusahan ke perusahan yang baru.

Tidak ada komentar: