Senin, 30 November 2015

TKI Informal/Ilegal di Kairo Siap Ikut Program Wiraswasta di Indonesia





GARDA BMI News
Dalam program pemulangan, KBRI Cairo selama tiga bulan telah melancarkan kegiatan penggalangan dan fasilitas pelayanan bagi para WNI yang bekerja di sektor informal agar dapat kembali ke Indonesia dan akan diberdayakan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebuayaan. Para Tenaga Kerja Indonesia akan ditingkatkan ketrampilan agar dapat melakukan berwiraswasta.


TKI Kairo/ Dokumen Konsuler KBRI Kairo
Dalam rangka peningkatan sumber daya, maka KBRI Cairo memulangkan Tenaga Kerja Indonesia informal/ilegal sejumlah 13 orang dalam rangka program pemerintah untuk memulangkan Warga Negara Indonesia yang tidak berdokumen dan tidak memiliki izin tinggal di Mesir pada 29 November 2015. Mereka terdiri dari para tenaga kerja yang mendapatkan masalah di Mesir seperti beberapa bulan tidak menerima gaji, setelah beberapa tahun mereka tidak dipulangkan ke Indonesia, situasi dan lingkungan kerja yang sangat berat, tindakan pelecehan dan tindakan kekerasan oleh majikan, mengidap penyakit TBC dan penyakit Hepatitis B, dan jatuh dari lantai 5 karena melarikan diri dari rumah majikan.

Pemulangan ini merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk membenahi proses penempatan tenaga kerja Indonesia ke negara-negara Timur Tengah yang saat ini diperkirakan mencapai 50 ribu orang selama lima tahun. Pada tahun pemerintah mencanangkan akan memulangkan 10 ribu Tenaga Kerja Indonesia di seluruh dunia yang tidak berdokumen atau tidak memiliki izin tinggal. Program ini merupakan bagian dari peta jalan untuk melakukan reformasi atas penempatan tenaga kerja Indonesia ke Indonesia setelah adanya Keputusan Menaker No.260/2015 yang menghentikan seluruh penempatan TKI informal ke negara-negara Timur Tengah.

Banyak dari para TKI informal/ilegal yang berada di Mesir tidak berminta untuk segera pulang ke Indonesia mengingat bahwa mereka sudah memiliki majikan yang baik dan mendapatkan gaji di atas 600 dollar AS. Hal ini menjadikan bahwa program pemulangan mengalami banyak kendala karena meskipun mereka tidak memiliki dokumen namun Pemerintah Mesir tidak menghalangi mereka untuk bekerja di rumah-rumah warga negara Mesir.
Sumber : GARDABMI MESIR

Tidak ada komentar: