Rabu, 16 Desember 2015

Di Denda 150 SAR Jika Makan Dan Minum Saat Setir Mobil

Garda BMI News:
Arab Saudi : Juru bicara resmi dari Direktorat Jenderal Lalu Lintas, Brigadir Jenderal Ali Rashidi, mengatakan bahwa makan dan minum saat mengemudi, pelanggaran lalu lintas, yang bernilai hukuman keuangan pelaku hingga 150 riyal, menunjukkan bahwa itu termasuk dalam apa yang disebut penyimpangan perhatian tanpa jalan saat mengemudi, menurut dikutip oleh surat kabar "Mekkah ".

Surat kabar itu menunjukkan bahwa salah satu studi asing, menyimpulkan bahwa makan dan minum saat mengemudi lebih berbahaya daripada berbicara di ponsel saat mengemudi, menunjukkan bahwa makan saat mengemudi meningkatkan durasi reaksi Rose pengemudi untuk lebih dari 40%, fakta bahwa driver yang makan saat mengemudi tidak dapat mempertahankan berjalan dalam arah tertentu.

Sumber:akhbaar24

Tidak ada komentar: