Rabu, 20 Januari 2016
Selasa, 19 Januari 2016
TKW yang Gantung Diri di Suriah Telah Dimakamkan
Garda BMI News :
Jakarta, CNN Indonesia -- KBRI Damaskus menyatakan telah melakukan pemakaman jenazah TKW bernama Lili Mariana Harisadi yang meninggal dunia karena gantung diri di Damaskus, Suriah. Pemakaman dilakukan pada Senin, 18 Januari 2016 di TPU Nazhah, Provinsi Damascus Countryside.
Lili ditemukan gantung diri di balik pintu kamarnya menggunakan
selendang hijau yang
Senin, 18 Januari 2016
kunjungan Kemlu RI.Ke Istana Raja Salman Bin Abdul Aziz Untuk Perdamaian Kedua Negara.
Garda BMI
Riyadh : Pelayan Dua Masjid Suci menerima surat dari Presiden Republik Indonesia
Riyadh, 8 Rabi’ul Akhir 1437 H bertepatan dengan 18 Januari 2016
Pelayan Dua Masjid Suci, Raja Salman bin Abdul Aziz Al-Saud –semoga Allah menjaganya- telah menerima surat dari Yang Mulia Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Surat disampaikan kepada Pelayan Dua Masjid Suci oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, pada saat penerimaan Raja atas kunjungannya bertempat di kantor Raja, di Istana Yamamah, pada hari ini.
Menteri Luar Negeri RI telah menyampaikan juga salam hormat dan penghargaan dari Yang Mulia Presiden RI Joko Widodo kepada Pelayan Dua Masjid Suci, dan begitu pula Raja Salman –semoga Allah menguatkannya- telah menyampaikan salam hormat dan penghargaanya kepada Presiden RI.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Menteri Negara, Anggota Dewan Menteri, DR. Musa’id bin Muhammad Al-Aiban, Menteri Budaya dan Informasi, DR. Adil bin Zaid Al-Thuraifi, dan Menteri Luar Negeri, Adil bin Ahmad Al-Jubair.
Turut hadir dari delegasi Indonesia, Direktur Timur Tengah, Kementerian Luar Negeri RI, Nurul Aulia, Kepala BAM, Arrmanatha Christiawan dan KUAI RI di Arab Saudi, Sunarko Warno.
Translate by : Kbri Riyadh ArabSaudi
Sumber : http://www.spa.gov.sa/details.php?id=1447794
Lihat Terjemahan
Riyadh : Pelayan Dua Masjid Suci menerima surat dari Presiden Republik Indonesia
Riyadh, 8 Rabi’ul Akhir 1437 H bertepatan dengan 18 Januari 2016
Pelayan Dua Masjid Suci, Raja Salman bin Abdul Aziz Al-Saud –semoga Allah menjaganya- telah menerima surat dari Yang Mulia Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Surat disampaikan kepada Pelayan Dua Masjid Suci oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, pada saat penerimaan Raja atas kunjungannya bertempat di kantor Raja, di Istana Yamamah, pada hari ini.
Menteri Luar Negeri RI telah menyampaikan juga salam hormat dan penghargaan dari Yang Mulia Presiden RI Joko Widodo kepada Pelayan Dua Masjid Suci, dan begitu pula Raja Salman –semoga Allah menguatkannya- telah menyampaikan salam hormat dan penghargaanya kepada Presiden RI.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Menteri Negara, Anggota Dewan Menteri, DR. Musa’id bin Muhammad Al-Aiban, Menteri Budaya dan Informasi, DR. Adil bin Zaid Al-Thuraifi, dan Menteri Luar Negeri, Adil bin Ahmad Al-Jubair.
Turut hadir dari delegasi Indonesia, Direktur Timur Tengah, Kementerian Luar Negeri RI, Nurul Aulia, Kepala BAM, Arrmanatha Christiawan dan KUAI RI di Arab Saudi, Sunarko Warno.
Translate by : Kbri Riyadh ArabSaudi
Sumber : http://www.spa.gov.sa/details.php?id=1447794
Lihat Terjemahan
Selasa, 12 Januari 2016
AKHIRNYA AKU DI PULANGKAN
Saat ini ada TKL sakit (Cecep Supriadi) Pria Asal Bekasi. di penampungan laki-laki.(RUHAMA) Sekitar 9 bulan dia tinggal di penampungan. Dia terkena sakit jantung dan hernia. Sudah 4 x masuk Rumah Sakit.
Alhamdulillah visa exitnya Sudah keluar, walau kondisinya masih sakit. Dan Insya Allah Nanti malam yang bersangkutan mau dipulangkan didampingi pak Yudi.Staff KBRI RIYADH.Terbang Menggunakan Pesawat SAUDI Air. Pukul 22,00 WKSA Dan Rencananya Bahwa Pak Cecep Akan di jemput Pihak KEMLU dan BNP2TKI di Airport SOETTA. Untuk di larikan ke RS SOEKANTO Kramat jati Jakarta Timur.Guna Kesembuhannya. Semoga Selamat Sampai Tujuan.
Sumber: Majelis Doa DQ (WA)
Jumat, 08 Januari 2016
Mencuri Berat Hukumannya
GARDA BMI News :
Mencuri adalah mengambil, menggunakan dan menyimpan sesuatu yang bukan miliknya. Pencurian adalah sebuah tindakan kriminal yang bisa dilakukan penuntutan dan hukuman pidana sebagai akibatnya. Tetapi, pengadilan harus mendapat cukup bukti, fakta, saksi untuk menetapkan status tersangka/terpidana pada pencuri.
Mencuri adalah mengambil, menggunakan dan menyimpan sesuatu yang bukan miliknya. Pencurian adalah sebuah tindakan kriminal yang bisa dilakukan penuntutan dan hukuman pidana sebagai akibatnya. Tetapi, pengadilan harus mendapat cukup bukti, fakta, saksi untuk menetapkan status tersangka/terpidana pada pencuri.
Jumat, 18 Desember 2015
Dirampok Sopir Travel Bandara, TKW Ini Dibuang Dipinggir Jalan
INDRAMAYU (CT) – Nasib malang menimpa salah seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW), asal Kabupaten Indramayu. TKW tersebut bernama Tunia, warga Desa Tersana Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu.
Pengurus DPN SBMI Jakarta , Putra menjelaskan Tunia, yang baru dipulangkan dari Negara Arab Saudi dalam kondisi tidak berdaya akibat terjatuh pada saat bekerja di Arab Saudi dan sesampainya di Indonesia,
Pengurus DPN SBMI Jakarta , Putra menjelaskan Tunia, yang baru dipulangkan dari Negara Arab Saudi dalam kondisi tidak berdaya akibat terjatuh pada saat bekerja di Arab Saudi dan sesampainya di Indonesia,
Rabu, 16 Desember 2015
Di Denda 150 SAR Jika Makan Dan Minum Saat Setir Mobil
Garda BMI News:
Arab Saudi : Juru bicara resmi dari Direktorat Jenderal Lalu Lintas, Brigadir Jenderal Ali Rashidi, mengatakan bahwa makan dan minum saat mengemudi, pelanggaran lalu lintas, yang bernilai hukuman keuangan pelaku hingga 150 riyal, menunjukkan bahwa itu termasuk dalam apa yang disebut penyimpangan perhatian tanpa jalan saat mengemudi, menurut dikutip oleh surat kabar "Mekkah ".
Surat kabar itu menunjukkan bahwa salah satu studi asing, menyimpulkan bahwa makan dan minum saat mengemudi lebih berbahaya daripada berbicara di ponsel saat mengemudi, menunjukkan bahwa makan saat mengemudi meningkatkan durasi reaksi Rose pengemudi untuk lebih dari 40%, fakta bahwa driver yang makan saat mengemudi tidak dapat mempertahankan berjalan dalam arah tertentu.
Sumber:akhbaar24
Arab Saudi : Juru bicara resmi dari Direktorat Jenderal Lalu Lintas, Brigadir Jenderal Ali Rashidi, mengatakan bahwa makan dan minum saat mengemudi, pelanggaran lalu lintas, yang bernilai hukuman keuangan pelaku hingga 150 riyal, menunjukkan bahwa itu termasuk dalam apa yang disebut penyimpangan perhatian tanpa jalan saat mengemudi, menurut dikutip oleh surat kabar "Mekkah ".
Surat kabar itu menunjukkan bahwa salah satu studi asing, menyimpulkan bahwa makan dan minum saat mengemudi lebih berbahaya daripada berbicara di ponsel saat mengemudi, menunjukkan bahwa makan saat mengemudi meningkatkan durasi reaksi Rose pengemudi untuk lebih dari 40%, fakta bahwa driver yang makan saat mengemudi tidak dapat mempertahankan berjalan dalam arah tertentu.
Sumber:akhbaar24
Langganan:
Postingan (Atom)






