Garda BMI News :
Jakarta, CNN Indonesia -- KBRI Damaskus menyatakan telah melakukan pemakaman jenazah TKW bernama Lili Mariana Harisadi yang meninggal dunia karena gantung diri di Damaskus, Suriah. Pemakaman dilakukan pada Senin, 18 Januari 2016 di TPU Nazhah, Provinsi Damascus Countryside.
Lili ditemukan gantung diri di balik pintu kamarnya menggunakan
selendang hijau yang
diikatkan pada pipa pemanas ruangan, 3 Januari 2016.
Sehari berikutnya, pejabat KBRI Damaskus menengok jenazah Lili di kamar mayat RS Mujtahid Damaskus dan menghadiri autopsi untuk mengetahui penyebab kematian. Hasil autopsi menyatakan Lili meninggal dunia karena gantung diri.
Dalam siaran pers, KBRI Damaskus mengatakan proses pemakaman Lili dilaksanakan sesuai syariat Islam dan berjalan lancar. Proses sholat jenazah dipimpin oleh Imam Masjid Bilal di Damaskus setelah sholat zuhur.
“Banyak pula para jemaah Masjid Bilal yang turut mendoakan dan bahu-membahu membantu menggotong keranda jenazah almarhumah di sekitar masjid,” tulis KBRI Damaskus.
Duta Besar RI Damaskus, Djoko Harjanto, yang turut menyalatkan serta mengantarkan pemakaman Lili, menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya.
Djoko mengatakan bahwa TKW Lili adalah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena KBRI mencatat, ia dikirim pasca moratorium penghentian pengiriman tenaga kerja ke Suriah pada September 2011.
Djoko menegaskan agen dan pihak yang terlibat dalam pengiriman Lili harus dihukum sesuai UU Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Lili diketahui lahir di Lombok Tengah, 1 Februari 1979. Ia beralamat di Punikan Selatan, desa Batu Mekar, kecamatan Lingsar, kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Pejabat Protokol Konsuler sekaligus Pejabat Penerangan Sosial Budaya, AM. Sidqi mengatakan, sampai saat ini sering didapati pengiriman TKW ilegal korban perdagangan manusia ke Suriah yang masih dilanda krisis.
“Semoga wafatnya Lili Mariana Harisadi (alm) diharapkan merupakan kejadian terakhir, pelajaran berharga, sekaligus menjadi momentum penghentian total pengiriman TKW ilegal ke Suriah dan penindakan keras para sindikat perdagangan manusia di Indonesia oleh semua pihak,” pungkas Sidqi.
diikatkan pada pipa pemanas ruangan, 3 Januari 2016.
Sehari berikutnya, pejabat KBRI Damaskus menengok jenazah Lili di kamar mayat RS Mujtahid Damaskus dan menghadiri autopsi untuk mengetahui penyebab kematian. Hasil autopsi menyatakan Lili meninggal dunia karena gantung diri.
Dalam siaran pers, KBRI Damaskus mengatakan proses pemakaman Lili dilaksanakan sesuai syariat Islam dan berjalan lancar. Proses sholat jenazah dipimpin oleh Imam Masjid Bilal di Damaskus setelah sholat zuhur.
“Banyak pula para jemaah Masjid Bilal yang turut mendoakan dan bahu-membahu membantu menggotong keranda jenazah almarhumah di sekitar masjid,” tulis KBRI Damaskus.
Duta Besar RI Damaskus, Djoko Harjanto, yang turut menyalatkan serta mengantarkan pemakaman Lili, menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya.
Djoko mengatakan bahwa TKW Lili adalah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena KBRI mencatat, ia dikirim pasca moratorium penghentian pengiriman tenaga kerja ke Suriah pada September 2011.
Djoko menegaskan agen dan pihak yang terlibat dalam pengiriman Lili harus dihukum sesuai UU Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Lili diketahui lahir di Lombok Tengah, 1 Februari 1979. Ia beralamat di Punikan Selatan, desa Batu Mekar, kecamatan Lingsar, kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Pejabat Protokol Konsuler sekaligus Pejabat Penerangan Sosial Budaya, AM. Sidqi mengatakan, sampai saat ini sering didapati pengiriman TKW ilegal korban perdagangan manusia ke Suriah yang masih dilanda krisis.
“Semoga wafatnya Lili Mariana Harisadi (alm) diharapkan merupakan kejadian terakhir, pelajaran berharga, sekaligus menjadi momentum penghentian total pengiriman TKW ilegal ke Suriah dan penindakan keras para sindikat perdagangan manusia di Indonesia oleh semua pihak,” pungkas Sidqi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar